Fb. In. Tw.

Plonco

Roman Jejak Langkah (Lentera Dipantara, cet. 10, 2015) ditulis oleh sastrawan Indonesia terkemuka, Pramoedya Ananta Toer. Roman ini merupakan bagian dari Tetralogi Pulau Buru. Sastrawan yang lebih akrab disapa dengan Pram ini menuliskan Tetraloginya saat berada di pulau pengasingan, Pulau Buru, Ambon. Pram dibuang dan diasingkan karena dituduh terlibat dalam aksi gerakan 30 September tanpa proses pengadilan. 14 tahun kemudian, Pram dibebaskan dengan surat keterangan tak terlibat dalam G30S. Meski demikian, saat dipulangkan ke Jakarta, Pram tetap menjadi tahanan kota yang wajib lapor secara rutin ke Kodam setempat. Bahkan sampai hari ini larangan atas penerbitan buku-bukunya tak pernah dicabut.

Roman setebal 721 halaman ini bercerita tentang tokoh Minke yang melanjutkan studinya ke sekolah kedokteran STOVIA[1] di Batavia. Dalam roman-roman sebelumnya, diterangkan bahwa Minke adalah anak dari seorang bupati kota B. Kedudukannya sebagai priyayi dan bangsawan memungkinkan Minke untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi tinimbang pribumi lainnya. Meski berstatus bangsawan dengan gelar Raden Mas, Minke selalu menolak identitas itu. Hal ini tak lain karena kesadarannya yang maju akan kemanusiaan. Baginya sistem klasifikasi dalam struktur sosial masyarakat adalah belenggu bagi kebebasan manusia.

Minke tumbuh menjadi salah seorang pelajar yang maju pada jamannya. Ia menolak segala bentuk kebudayaan feodalisme yang menurutnya merupakan ajaran kuno yang menindas masyarakat pribumi. Ia gemar membaca dan menulis. Ia mengaku sangat terpengaruh oleh novel Max Havelaar atau Lelang Kopi Maskapai Dagang Belanda karangan Multatuli. Lewat bahan bacaan dan pengalaman hidupnya yang bersinggungan langsung dengan feodalisme Jawa dan kuasa kolonialisme, menumbuhkan sikap anti feodalisme dan kolonialisme menuju kesadaran akan nasionalisme.

Penolakannya terhadap budaya feodal Jawa tak hanya ia tunjukkan dalam pemikirannya, namun juga tingkah laku. Ia berlaku layaknya seorang Eropa yang sedang mabuk akan ‘modernitas’. Ia bicara dalam bahasa Melayu dan Belanda. Bahkan, dalam berpakaian ia juga sudah seperti seorang Eropa, tak berdestar dan bersepatu. Sementara orang Jawa pada umumnya tak bersepatu.

Memasuki STOVIA, Minke diminta mengikuti tata aturan sekolah: berpenampilan seperti layaknya pribumi, orang Jawa. Tentu saja ini menyinggung perasaannya. Bukan karena ia tak mau berpakaian seperti bangsanya. Tapi tata aturan pakaian itu adalah sebentuk dikotomi antara Eropa dan pribumi. Minke yang merupakan bagian dari bangsa yang terjajah diharuskan berpakaian layaknya seorang yang terjajah. Dikotomi itulah yang kemudian memungkinkan asas kesetaraan menjadi benar-benar hilang. Sementara, Minke sang pengagum Multatuli ini juga percaya pada semboyan revolusi Perancis: “Kesetaraan, Kebebasan, dan Persaudaraan”.

Dengan perasaan yang jengkel Minke menerima aturan itu. Minke melepas satu persatu pakaian Eropanya. Diganti dengan destar, kain batik, dan tak lagi beralas kaki. Tapi rupanya, aturan itu hanya berlaku bagi siswa pribumi. Sementara, siswa peranakan Belanda boleh tak berdestar dan bahkan boleh bersepatu. Perlakuan tak adil ini semakin menegaskan adanya perbedaan derajat sosial di antara para siswa.

“Lihat ini! Hanya anak dusun busuk berkopor lebih busuk semacam ini!”

Rupa-rupanya ia satu-satunya yang bersepatu dalam asrama ini. Tentu bukan Sunda, Jawa, Madura, atau Bali, juga bukan Melayu. Mungkin memang peranakan Eropa.

Tanpa kuduga-duga sepatunya yang berat menendang koporku. Rasa-rasanya harga diri dan kebanggaan dan diri sendiri yang terkena tendang…. (Toer, 2015: 15)

Pembedaan perlakuan itu secara langsung berimplikasi pada sikap superior sang penjajah. Sebaliknya, timbul juga sikap inferior di sisi terjajah. Sikap superior, memungkinkan sang peranakan Eropa di atas untuk merendahkan kedudukan Minke dan pribumi lainnya. Ia tak melihat Minke sebagai manusia yang utuh, namun memandangnya sebagai bangsa yang rendah karena dijajah. Watak demikian tak hanya tumbuh di kalangan Eropa atau peranakan Eropa. Tapi juga menjangkit sebagian besar kaum priyayi yang merasa lebih tinggi derajatnya tinimbang pribumi lainnya.

Priyayi lain yang sudah lebih dulu menjadi siswa STOVIA, atau dalam masa kini disebut dengan ungkapan ‘senior’, menganggap Minke lebih rendah. Selain pengaruh dari perilaku penjajah, budaya feodal yang mengakar kuat pada setiap priyayi ini menjadi faktor yang tak kalah penting. Inilah yang kemudian secara tak langsung melahirkan bentuk kekerasan budaya atau perploncoan. Ditambah dengan anggapan pribumi yang masih liar sehingga perlu adanya bentuk penjinakan.

***

Plonco dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki definisi “calon mahasiswa yang sedang mengikuti acara kegiatan pengenalan kampus”. Kata plonco merupakan bentuk nomina atau kata benda. Sedangkan perploncoan memiliki arti “hal yang berkaitan dengan seluk-beluk plonco”. Belakangan ini perploncoan dikaitkan dengan bentuk kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan oleh kakak kelas terhadap siswa/mahasiswa baru dalam masa orientasi sekolah atau kampus.

Dewasa ini, perploncoan menjadi tradisi dan budaya terutama di kampus. Serangkaian kegiatan orientasi kampus—baik di lingkungan jurusan, fakultas, maupun universitas—rutin dilaksanakan di awal masa perkuliahan. Secara langsung maupun tak langsung kegiatan ini juga seolah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap mahasiswa baru. Tak jarang, kegiatan ini juga melahirkan serangkaian kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa baru.

Jika ditinjau dari historisnya, seperti yang diterangkan di muka, tindakan perploncoan di Indonesia sudah lahir dari masa penjajahan Belanda. Jika pun hari ini masih ada, barangkali itu juga merupakan warisan dari sistem pendidikan ala kolonial. Namun, yang perlu dicermati ialah bahwa perilaku melecehkan ‘junior’ ini tak serta-merta lahir dari kekuasaan ‘senior’. Artinya senior bukanlah satu-satunya sumber malapetaka perploncoan.

Pelecehan terhadap mahasiswa baru tak lain merupakan implikasi dari sistem pendidikan yang tak berorientasi pada kebebasan manusia. Sistem pendidikan kolonial jelas tak mengupayakan agar pribumi mampu bangkit dari keterjajahan. Pendidikan kolonial bertujuan untuk mengajarkan masyarakat terjajah agar terampil dalam hal-hal teknis dan praktis seperti membaca, menulis, dan berhitung. Sebab, kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil di Hindia semakin besar. Mengingat semakin kuatnya persaingan antar negara penjajah.

Mendatangkan tenaga kerja dari Eropa sungguh tidaklah efesien karena ongkos dan upahnya yang mahal. Satu-satunya pilihan adalah mengajari rakyat pribumi agar dapat mengisi tenaga-tenaga tersebut. Lihat saja, mengapa sekolah-sekolah pertama yang didirikan oleh Belanda untuk pribumi adalah sekolah teknik, keguruan dasar, dan keperawatan. Mengapa tak ada sekolah sastra, filsafat dan ilmu politik? Selain untuk menciptakan tenaga kerja murah, pendidikan kolonial juga ditujukan sebagai bentuk penjinakan terhadap pribumi. Agar pribumi semakin jauh dari kesadaran bahwa dirinya sedang dijajah.

Selain itu, tak semua pribumi dapat mengakses sekolah-sekolah yang didirikan oleh Belanda. Hanya kalangan priyayi saja yang bisa bersekolah. Baru kemudian setelah lulusan-lulusan pribumi dari sekolah keguruan mendirikan sekolah-sekolah rakyat, setidaknya tak hanya priyayi yang boleh mengenyam pendidikan. Walaupun saat itu jumlahnya sangat kecil dan tak merata.

Lalu apakah sistem pendidikan di Indonesia hari ini telah mampu membebaskan manusia? Nyatanya, kampus masih sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Biaya kuliah yang mahal menjadi faktor utama atas kecilnya angka partisipasi kasar masyarakat Indonesia terhadap pendidikan tinggi. Belum lagi dengan diterapkannya sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) sedikit demi sedikit menghilangkan tanggung jawab negara terhadap pendidikan tinggi. Singkatnya, sistem UKT mengembalikan beban biaya pendidikan kepada orang tua mahasiswa, artinya persoalan mengakses pendidikan bukanlah tanggung jawab negara.

Hal di atas secara langsung berimplikasi terhadap pola relasional antar mahasiswa. Dengan beban biaya kuliah yang tinggi sekaligus beban SKS yang padat setiap semesternya menciptakan watak-watak individual dan oportunis di sebagian mahasiswa. Mahasiswa kemudian kehilangan orientasi atas peran dan fungsinya di dalam kehidupan masyarakat. SKS yang padat memaksa mahasiswa untuk tidak berpikir kritis terhadap bahan perkuliahannya. Artinya, mahasiswa cenderung pasif dan menerima begitu saja bahan pengajaran yang diterima tanpa dikaji secara ilmiah. Hal ini juga berimplikasi pada sikap yang cenderung pasrah terhadap berbagai kebijakan rektorat yang tak sesuai dengan filosofi pendidikan yang membebaskan manusia.

Jika pendidikan ala kolonial adalah bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja murah. Maka pendidikan hari ini yang seperti diungkapkan di atas adalah bentuk upaya penjinakan terhadap peserta didik. Di mana peserta didik ditempatkan sebagai objek, bukan subjek. Mahasiswa dianggap bodoh dan harus dipintarkan. Dengan demikian, mahasiswa bukan lagi manusia, melainkan objek yang harus dibentuk sesuai kehendak sistem pendidikan. Paulo Freire menyebutnya sebagai pendidikan gaya bank. Jika dilihat lagi, rasanya tak ada perbedaan antara pendidikan ala kolonial dengan pendidikan hari ini. Sebab, kedua-duanya tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang bebas.

Selain kehilangan orientasinya, mahasiswa juga kemudian melupakan esensi organisasi mahasiswa sebagai wadah bagi pengembangan potensinya. Bukankah hal tersebut berdampak pula pada pola kaderisasi organisasi mahasiswa baik dari tingkat jurusan sampai universitas? Di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) misalnya pola kaderisasi organisasi tingkat universitas dapat dinilai tak serius. Bagaimana tidak? Organisasi tersebut secara rutin melakukan open recruitment terbuka bagi kepanitiaan kegiatan orientasi kampus.

Setidaknya, selama lima tahun saya berkuliah di UPI, organisasi tersebut gagal menyeleksi mahasiswa dengan kualitas organisasi yang mumpuni untuk bisa menjadi panitia di kegiatan orientasi kampus. Maksudnya, mahasiswa yang minim pengalaman berorganisasi bisa ambil bagian dalam kepanitiaan. Misalnya, panitia yang berperan sebagai pembimbing atau pendisiplin tidak diisi oleh mahasiswa yang paham betul dengan arah kaderisasi organisasi. Sehingga pola seperti itu memungkinkan akan hilangnya transformasi atas esensi pendidikan organisasi. Bukankah dengan demikian perploncoan bisa terjadi?

Kegiatan orientasi kampus adalah dua sisi mata uang. Pada satu sisi, kegiatan ini dapat membantu mahasiswa baru untuk lebih mengenali lingkungan tempatnya belajar, juga mempersiapkan diri untuk berelasi dan menghimpun diri dalam komunitas maupun organisasi di kampus. Tapi di sisi lain, secara tak sadar selalu menjadi ajang kekerasan fisik maupun psikis. Tak jarang hal ini menimbulkan trauma dan kecemasan dari pihak orang tua mahasiswa.

Di UPI, setidaknya dalam lima tahun terakhir ini memang tak pernah tersiar kabar ada mahasiswa baru yang mengalami tindak kekerasan. Namun potensi dan kemungkinan akan hal itu akan selalu ada. Tapi bukan berarti kegiatan orientasi ini harus ditiadakan. Sekalipun penuh akan paradoksal, kegiatan orientasi kampus, kaderisasi, atau pendidikan organisasi mahasiswa tetaplah penting dan dibutuhkan bagi mahasiswa.

Pertanyaan kuncinya adalah mampukah organisasi mahasiswa di setiap tingkatannya menempatkan mahasiswa baru sebagai subjek dan manusia yang utuh? Hal ini dapat dijawab dengan menciptakan pola kaderisasi atau pendidikan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya nalar dan kritis mahasiswa baru. Juga mengedepankan asas demokratis, kesetaraan, dan kolektivitas sehingga menumbuhkan kesadaran arti penting solidaritas dan persaudaraan di antara mahasiswa. Bahkan bisa menutup segala kemungkinan bentuk perploncoan yang akan timbul.  Dapatkah kita?[]

[1] STOVIA, School tot Opleiding van Inlandsche Artsen, Sekolah untuk Pendidikan Dokter Pribumi.

Post tags:

Pemimpin Redaksi Buruan.co.

You don't have permission to register