Fb. In. Tw.

Perasaan, Pengalaman, dan Imajinasi

Sebuah ulasan atas buku kumpulan esai Petualangan yang Mustahil karya Tia Setiadi

Pada tahun 2011, saya pergi ke biro psikologi untuk mengatasi gangguan yang terjadi pada pikiran saya. Saya melihat bangunan itu seperti kota mati. Poster-poster tentang gangguan jiwa ditempel di dinding-dinding gedung itu. Saya duduk di sebuah lorong yang kelam. Matahari sore itu sulit masuk karena kaca yang terlampau gelap. Mengapa biro psikologi ini begitu mengintimidasi pikiran saya?

Di ruangan yang serba kaku, datar, konservatif, pucat, dan tidak ramah terhadap pikiran. Saya berbincang-bincang dengan psikolog itu. Dengan menggunakan teori Freud ia mencoba menggali struktur kepribadian dan apa yang terjadi di alam bawah sadar saya untuk menjawab mengapa saya bisa seperti ini. Akhirnya, ia berkesimpulan bahwa saya mengidap anxiety disorder ‘gangguan kecemasan’.

Apa yang saya alami persis seperti teori yang dikemukakan Foucault mengenai relasi antara power and knowledge ‘kuasa dan ilmu pengetahuan’. Relasi antara saya dan psikolog itu bukan lahir dari relasi yang kosong. Ilmu pengetahuan bekerja membangun relasi itu. Dengan ilmu psikologi, psikolog itu mampu membuat justifikasi  terhadap diri saya; berhak melakukan  tindakan terhadap saya; mampu menguasai saya. Ini sangat relevan dengan apa yang dikemukakan Foucault.

Sebelum menuju tahap yang lebih lanjut, kiranya saya perlu memberi penjelasan dan meletakan dasar pikir terlebih dahulu untuk memahami kuasa. Menurut Foucault, kuasa dalam era modern ini “bukan himpunan lembaga dan perangkat yang menjamin kepatuhan warga negara dalam suatu negara tertentu.  Ia merupakan suatu sistem dominasi global yang dilakukan oleh suatu unsur atau kelompok atas yang lain, dan yang karena disalurkan secara berturut-turut, dampaknya melanda masyarakat seutuhnya” (2008: 120).

Kekuasaan tidak bersumber pada satu titik; ia datang dari mana pun. Bagi Foucault, kekuasaan adalah nama yang diberikan kepada suatu situasi strategis yang rumit dalam masyarakat (2008: 121-122). Gambaran di atas memperlihatkan bahwa kekuasaan tidak lagi mengenai kekuasaan dan negara, melainkan mengenai kekuasaan dan subjek. Jika begitu, hal ini berarti kekuasaan memiliki relasi yang banyak. Relasi-relasi itu dapat mencangkup dalam proses ekonomi, penyebaran ilmu pengetahuan, hingga hubungan seksual. Kekuasaan tersebut terbentuk dari pemisahan, ketidaksamaan, ketidakseimbangan (diskriminasi). Artinya, kekuasaan terjadi dalam situasi di mana ada suatu perbedaan, misalnya, kasus saya di atas, yakni relasi kuasa antara psikolog dan saya (pasien).

Hubungan kekuasaan dengan subjek ini memperlihatkan putusnya epistemologis, di mana manusia sebagai subjek secara bersama-sama juga menjadi objek dari ilmu pengetahuan. Manusia mempelajari manusia untuk menemukan definisi atau hukum-hukum tentang manusia yang kemudian menjadi sistem disiplin. Hal ini menjadikan “setiap kekuasaan mempunyai pengetahuannya sendiri” (Foucault dalam Haryatmoko, 2013).

Ilmu pengetahuan dan diskursus menjamin terproduksinya kekuasaan. Pada tahap atau periode ini, kekuasaan lebih dipandang sebagai sesuatu yang ilmiah. Pengetahuan memproduksi nilai kebenaran, kemudian nilai kebenaran itu membentuk individu. Alih-alih ilmiah dengan klaim objektif, ilmu pengetahuan mendorong terciptanya kekuasaan, sebagai contoh misalnya dalam ilmu psikologi. Ilmu psikologi mampu mendefinisikan orang normal dan orang gila, pada gilirannya paramedis merasa perlu untuk menguasai orang gila tersebut untuk membuatnya normal. Namun kemudian timbul pertanyaan “apa yang dimaksud dengan gila atau kegilaan?” Foucault memberi perhatian dalam masalah ini.[1]

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa kekuasan telah menyebar ke sudut paling sempit dalam kehidupan. Ilmu pengetahuan turut ambil bagian dalam membentuk diskursus dan kekuasaan, tak terkecuali ilmu sastra. Relasi antara ilmu sastra dan objek sastra (karya sastra dan pengarang) sama persis seperti psikolog dan saya (pasien). Ilmu sastra, bagi saya, turut mengobjektivikasi karya sastra dan penulisnya. Ada nilai kebenaran yang coba dibangun di sana.

Saya pernah menulis bagaimana pada tahun 1960-an ilmu pengetahuan (sastra) dan diskursus—termasuk pernyataan yang membangun diskursus dan ilmu pengetahuan—telah mengategorisasi secara nyata karya sastra dan pengarang; karya sastra mana yang sah dan karya sastra mana yang tidak sah. Dalam pada itu, ilmu pengetahuan dan diskursus seolah-olah membangun nilai kebenaran. H.B. Jassin—yang juga kita sebut sebagai paus sastra—melakukan justifikasi bahwa karya sastra realisme sosialis yang diusung Lekra tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Oleh sebab itu, karya dan pengarang patut didisiplinkan; dikirim ke sebuah kapal; diombang-ambingkan ke tengah samudra atau dipenjara sampai waktu yang tidak ditentukan.[2]

Selama ini sarjana sastra dan kritikus sastra seolah-olah memiliki kuasa atas karya sastra. Mereka mengejar objektivitas dalam penelitian atau tulisan-tulisannya. Hal itu semata-mata untuk mengejar nilai kebenaran itu, bahwa apa yang dilakukan oleh mereka sesuai dengan sistematika yang telah ditentukan dalam penelitian sastra, bahwa data-data yang mereka sitir dan ambil adalah valid. Dengan demikian, pernyataan yang mereka kemukakan memiliki nilai kebenaran.

Lantas, apakah yang ditulis Tia Setiadi adalah usah untuk mencapai nilai objektif dan nilai kebenaran? Bagi saya, jawabannya adalah tidak. Dalam buku kumpulan esainya yang berjudul Petualangan yang Mustahil (2015), Tia Setiadi tidak mengejar nilai-nilai itu. Saya banyak menemukan subjektivitas dalam esai-esainya—saya kira ini sangat kasuistik dan Anda boleh saja tidak setuju. Secara penuh, ia telah melibatkan dirinya dalam melihat karya sastra. Teori sastra dan konsep-konsep yang digunakan tidaklah terlalu penting.

Subjektivitas
Relasi antara Tia Setiadi sebagai esais sastra—atau boleh juga kita sebut sebagai kritikus—dengan karya sastra bukanlah relasi kuasa. Saya kira relasi itu berbeda dengan relasi antara psikolog dan saya sebagai pasien. Tia Setiadi tidak menggunakan ilmu sastra atau teori atau konsep untuk mengobjektivikasi karya sastra dan pengarangnya. Esais kita ini tidak berusaha untuk objektif, untuk mencapai nilai kebenaran. Dalam membahas beberapa karya ia mengandalkan perasaan, pengalaman, dan imajinasi.

Ia melihat karya sastra bukan seperti binatang yang dioperasi dan dimutilasi anatomi-anatominya. Ia tidak mengidentifikasi di mana jantung, liver, otak, pankreas dari binatang itu. Kemudian dengan ilmunya ia berhak menentukan hubungan-hubungan dan fungsi-fungsi antara anatomi satu dengan yang lainnya. Ia tidak mendiagnosis kesalahan-kesalahan yang terjadi pada anatomi-anatomi itu dan menentukan bagaimana seharusnya anatomi-anatomi itu bekerja. Tidak. Tidak demikian.

Dalam kumpulan esainya, Tia Setiadi tidak sedang menulis suatu kajian yang ilmiah. Ia tidak memosisikan dirinya sebagai peneliti sastra. Ia hanya seorang yang keranjingan puisi dan prosa. Tia Setiadi adalah seorang esais. Ia hanya menulis esai. Dalam hal ini, esai memungkinkan penulisnya untuk membangun subjektivitasnya sendiri. Bagaimana subjektivitas itu terbentuk? Apa yang dijelaskan Agus R. Sarjono (2014) bisa menjadi jawabannya.

Agus R. Sarjono dengan sangat baik membedakan antara esai dan karya ilmiah; merumuskan kembali pengertian mengenai esai.[3] Ia memperihatkan hubungan subjek dan objek dalam karya ilmiah dan esai. Menurutnya, karya ilmiah memiliki kaidah-kaidah, metodologi, dan sistematika tertentu. Itu dilakukan untuk menjamin objektivitas suatu ilmu. Kata kuncinya adalah objektif. Dalam pengertian Senn (dalam Sarjono, 2014: 5), objektif memiliki arti tersedianya data untuk pengkajian secara keilmuan tanpa ada hubungannya dengan karakteristik individual dari seorang ilmuwan. Oleh sebab objektif, ilmu tidak memperlihatkan ciri-ciri individual dan mengeliminasi semua unsur personal penulisnya (subjek).

Agus R. Sarjono membuat bagan yang memperlihatkan hubungan-hubungan itu. Berikut bagan tersebut.

bagan-1

Agus R. Sarjono menjelaskan bahwa dalam karya ilmiah subjek (S) mengambil jarak dengan objek (O) yang diamatinya. Itu memungkinkan S menjadi absen. Hasilnya adalah deskripsi atau eksposisi O berdasarkan kaidah ilmiah (X) yang kemudian menghasilkan karya ilmiah (OX). Hal ini tentu saja berbeda dengan esai. Berikut bagannya.

bagan-2

Dari bagan di atas terlihat hubungan subjek (S) dan objek (O). S dan O tidak dihalangi suatu kaidah tertentu sehingga S tidak berjarak dengan O. Menurut Agus R. Sarjono, seorang esais (subjek) “melihat kenyataan sebagaimana kenyataan tersebut hadir dan menggejala di latar kesadaran pengamat (baca: esais) (2014: 7). Dengan demikian, esai sangat bergantung pada karakter subjek. Dengan demikian, bagi saya, esai menjadi tulisan yang subjektif dan (seharusnya) tidak bertendensi untuk menciptakan nilai kebenaran.

Dalam pada itu, Tia Setiadi (subjek) tidak lagi berjarak dengan karya sastra yang dibahasnya (objek). Meski ia menggunakan berbagai pendekatan atau teori untuk menganalisis puisi-puisi, misalnya intertekstualitas, semiotik, menggunakan disiplin fisafat dan atau konsep-konsep lainnya, kumpulan esai ini menjadi kumpulan esai yang memiliki subjektivitas di dalamnya. Tia menggunakan ilmu/teori itu hanya untuk pijakan dalam berargumen, bukan untuk menjustifikasi dan menguasai sebuah karya.

Ketika mengupas sebuah karya ia mengunakan segala pikirannya, apa yang pernah dibaca, bahkan imajinasi. Dengan demikian, karya sastra menjadi lebih hidup dan berarti. Di sinilah hal yang menarik dari sebuah esai. Seharusnya, esai membuat karya sastra menjadi lebih hidup, bukan malah mengurungnya dalam sebuah gedung tanpa pintu yang bernama teori dan konsep. Ada penelitian/peneliti yang malah mengurung sebuah karya ke dalam sel atau memasukannya ke dalam rumah sakit, seolah-olah ia adalah penegak hukum atau dokter yang dapat menyembuhkan. Ini yang saya maksud dengan mengobjektivikasi karya sastra.

Bagaimana Tia Setiadi menghidupkan karya sastra dalam esainya? Menurut saya, Tia Setiadi telah mengalami karya-karya yang ia bicarakan. Ia telah melibatkan perasaan, pengalaman, dan imajinasi dalam melihat karya-karya tersebut. Imajinasi dalam pembahasan Tia Setiadi mengambil posisi yang penting.

Saya ingat ketika saya masih menjadi wartawan seni rupa untuk sebuah majalah. Ketika itu saya masih baru bersentuhan dengan dunia seni rupa. Saya ditugaskan untuk meliput sebuah pameran. Tentu saja, selain menginformasikan tentang pameran tersebut, saya harus memaparkan bahkan menilai karya seni rupa dalam pameran itu. Saya tidak memiliki teori seni rupa, maka yang saya lakukan adalah hasil resepsi saya terhadap karya-karya dalam pameran tersebut. Saya mencoba mengalami lukisan-lukisan itu. Pada momen itu, saya betul-betul mengandalkan perasaan, pengalaman, dan imajinasi saya. Dengan begitu, lukisan mampu berbicara lebih banyak lagi, bahkan lebih banyak dan lebih imajinatif dari catatan kurator.

Beberapa waktu yang lalu saya melihat laman sebuah galeri di Jerman. Di sana diperlihatkan lukisan-lukisan koleksi galeri tersebut. Seorang interpreter menemani saya dalam membaca caption dari lukisan-lukisan tersebut yang ditulis dalam bahasa Jerman. Kami merasa terkejut dan tergelitik ketika membaca caption dari lukisan yang hanya terdiri dari garis simetris dan warna yang terkesan datar. Selain nilai filosofis, caption tersebut mengandalkan juga imajinasi kurator. Barangkali inilah yang membuat lukisan yang hanya terdiri dari garis simetris dan warna yang terkesan datar itu menjadi lebih hidup dan mahal.

Ini bukan memberikan analogi atau perbandingan antara Tia Setiadi dengan wartawan seni rupa dan kurator. Dari sini kita dapat melihat bahwa perasaan, pengalaman, dan imajinasi memiliki posisi yang penting dalam melihat karya sastra—dalam konteks menulis esai.

Ketika membahas puisi Ahda Imran yang berjudul “Kaki Angin” dalam kumpulan puisi Rusa Berbulu Merah (2014), Tia Setiadi menulis ini:

Ada atmosfer yang mengerikan dalam sajak ini, semacam suasana lengang sehabis pembantaian. Ada suasana berkabung, percik darah, pecahan kaca, perang suci. Tapi entah mengapa saya merasakan—atau mungkin lebih tepat menantikan—saat penembusan, tindakan purgatori yang diinsuasikan dengan hadirnya sosok misterius yang berjalan berselubung kain hitam. Siapakah dia? Kita tidak tahu, mungkin Isya atau Buddha, atau siapa yang bisa menebus kebuasan itu, percik darah itu, kemanusiaan kita yang dibantai. Maka kengerian itu suasana diiringi rekahnya janji revelasi: angin putih, tangan itu ditumbuhi teratai. Saya jadi ingat dalam fragmen sajak The Waste Land Elliot juga menghadirkan janji iluminasi itu dengan menampilkan figure si lain: (Setiadi, 2015: 22). 

Tia menangkap impresi-impresi yang dilahirkan puisi itu dan menuliskannya dengan dramatis. Ia berupaya untuk menyepadankan puisi dan eksposisinya. Ini dilakukan agar rasa puisinya masih tetap kuat ketika disampaikan dalam eksposisi. Jika kita lihat kajian-kajian yang membahas puisi, eksposisi diisi dengan pemaknaan atas puisi itu secara sistematik dengan teori-teori tertentu. Namun Tia Setiadi, seperti yang telah saya katakana, ia melakukan “reproduksi” puisi. Kita akan menemukan puisi lain dalam eksposisi Tia Setiadi.

Secara umum, demikianlah cara ia memaparkan ketercengangannya dalam melihat puisi. Bagi saya, ketika itu terjadi, Tia Setiadi dan puisi tidak lagi berjarak. Ia telah mengalami puisi itu seolah-olah apa yang terjadi dalam puisi itu terjadi pula dalam diri Tia Setiadi. Hal inilah yang tidak bisa dilakukan oleh sarjana sastra. Ia seringkali berjarak dengan objek kajiannya.

Saya melihat Tia Setiadi, dalam bukunya, adalah orang yang tergila-gila dengan puisi; menganggap bahwa puisi adalah kesenangan. Ia keranjingan puisi seperti Sundari dalam cerpen Gunawan Triatmojo. Ia rela berpanjang-panjang, mungkin menghabiskan sedikit waktunya, dengan kekasihnya itu, dengan hutan yang bernama puisi itu.

Mungkin itulah bedanya Tia Setiadi dengan saya. Saya menganggap bahwa puisi adalah pekerjaan. Puisi adalah sertifikat seminar tiap semester; peluang menambah cum; atau eksistensi dalam dunia kesusatraan. Itu membuat Prof. Riris geleng-geleng kepala ketika membimbing saya dalam penelitian dan menganggap saya amatiran.

Hal ini juga terjadi, saat ia membahas puisi Taufik Ismail. Tia Setiadi banyak memanfaatkan resepsinya dan imajinasinya. Bedanya, ketika membahas puisi Ahda Imran ia banyak menghubungkan teks satu dengan teks lainnya, ketika membahas puisi Taufik Ismail ia tidak memangil siapapun untuk berargumentasi dengannya. Ia tidak memanggil buku sejarah untuk berbicara banyak. Ia hanya bicara sekenanya. Birahi referensi ia represi.

Saya kira, ini penting. Kadang-kadang kita, sebagai esais, merasa tidak percaya diri ketika tidak menyitir siapapun. Kita seperti seseorang yang pincang yang selalu membutuhkan tongkat untuk berdiri. Hal demikian itu, bagi saya, adalah ketakutan intelektual yang akut. Ketika tidak mengutip, seorang esai takut dianggap bodoh, tidak suka membaca, dan takut dianggap tidak objektif. Mengapa demikian, karena ia sesungguhnya tengah mengejar nilai kebenaran.

Tia tidak berusaha untuk objektif. Setiap apa yang dikutip dan sitirnya tidak selalu untuk memperkuat argumennya, tidak selalu untuk memperlihatkan koleksi bukunya, dan pengalamannya membaca. Namun kutipan  dan sitiran itu bisa jadi hanya untuk membandingkan dan memberi ilustrasi atau sekadar memberi intermezo. Artinya, ia bukan berniat untuk “menguasai” kita; membuat kita percaya apa yang ia katakan; dan menasbihkannya menjadi dewa sastra, kritikus terpelajar, dan esais berpenghargaan.

Hal yang menarik dalam esai Tia Setiadi ialah ia tetap menghidupkan penyair dalam esainya. Ia menganggap bahwa puisi adalah biografi penyairnya. Misalnya ketika menganalisis puisi Iman Budhi Santosa (IBS), ia mampu membaca jalan pikiran IBS, seolah pernah hidup bersama. Pada bagian tertentu, IBS hidup dalam eksposisi Tia; turut berbicara dan menyatakan pikiran melalui puisinya. Saya terhanyut pada bagian akhir esai itu.

Seorang akan suka mengunjungi penyair ini (baca: IBS) di pondokannya yang sempit. Duduk-duduk merenungkan sura burung derkuku, membentangkan kertas kerja, menyibakkan rambutnya yang putih menyala. Dunianya taka akan kau kenal sama sekali. Lma sekaligus baru tiap-tiap kali. Barangkali kau akan pulang dengan perasaan bahwa hidupmu selama ini hanyalah mimpi yang terlalu banyak dibebani sampah keinginan. Hidupmu telah menjadi terlalu berlebihan. Sedangkan penyair tua itu adalah burung elang yang selalu terjaga dan peka, yang terbang ringan mendaki keluasan cakrawala tak terhingga (Setiadi, 2015: 110). 

Hal yang telah dijelaskan di atas menjadi sedikit berbeda ketika ia membahas karya prosa. Ia menjadi lebih sistematik. Mungkin perlakuan terhadap prosa berbeda dengan puisi. Ketika membahas puisi, ia lebih mengandalkan perasaan, pengalaman, dan imajinasi, sedangkan ketika membicara prosa, ketiga hal itu menjadi berkurang intensitasnya, bahkan ia kehilangan imajinasi di sana. Ketika membahas prosa, siapapun akan menjadi kaku. Barangkali hal itu karena prosa tidak banyak mengandalkan bahasa figuratif yang menstimulus imajinasi.

Gagasan
Lantas, apa hal baru yang ditawarkan Tia Setiadi? Seperti yang saya katakan di bagian sebelumnya, Tia Setiadi sebenarnya menggunakan pendekatan atau teori, misalnya intertekstualitas, semiotik, dan disiplin filsafat—atau mungkin ada teori atau pendekatan yang tidak terdeteksi. Dari segi teori yang digunakan memang tidak ada yang baru. ia tidak menggunakan teori matematika, teori sosial, atau teori kritis dalam membahas karya. Namun, selain menawarkan cara yang segar, ia menawarkan sejumlah konsep atau pengetahuan yang segar dalam membicarakan karya sastra.

Dalam membahas puisi Ahda Imran, ia menggunakan konsep genre mythopoesis. Secara garis besar mythopoesis merupakan genre yang mengangkat kembali mitos-mitos ke dalam karya sastra modern. Selain itu, ia juga mengenalkan istilah urban pastoral yang dibuat oleh Reginald Shepherd. Sebagian dari kita telah mengetahui bahwa puisi pastoral adalah puisi yang menyoal alam (pedesaan). Tia Setiadi memaparkan bahwa urban pastoral adalah “suatu pandangan alternatif dari memperlakukan kota dan kehidupan urban di satu sisi ekstrem sebagai lubang neraka dan iblis semata-mata dan di ujung ekstrem yang lain  sebagai hamparan utopia yang membebaskan” (Setiadi, 2015: 27).

Selain itu, Tia Setiadi juga memberi penjelasan mengenai perbedaan seksual dan erotika ketika ia membahas puisi Acep Zamzam Noor. Baginya, kedua hal itu sangatlah berbeda. Dengan mengutip Georges Bataile, ia menjelaskan bahwa seksual adalah aktivitas seksual (hewani) berdasarkan syahwat tanpa melibatkan afeksi. Sementara, erotik adalah aktvitas seksual yang juga melibatkan perasaan atau rasa kemanusiaan. Dalam aktivitas itu, interaksi bukan hanya sekadar “interaksi hormonal namun juga interaksi interpersonal” (Setiadi, 2015: 126). Dengan konsep inilah Tia Setiadi dengan baik membahas puisi Acep Zamzam Noor.

Konsep distopia ia kenalkan kembali dan gunakan dalam membahas cerpen Triyanto Triwikromo. Ia menjelaskan perbedaan antara utopia dan distopia. Jika utopia adalah “yang terbaik dari seluruh dunia yang mungkin dibayangkan, distopia adalah yang terburuk dari seluruh dunia yang mungkin dibayangkan” (Setiadi, 2015: 160). Melalui konsep tersebut, ia melihat tatanan dunia yang carut-marut dan penuh konflik dalam cerpen Triyanto Triwikromo.

Apa yang dipaparkan di atas memperlihatkan bahwa karya sastra bisa dilihat dari berbagai kacamata atau konsep, meski didekati dengan dengan teori yang biasa digunakan dalam membahas karya sastra. Di lain pihak, sebenarnya saya lebih berharap Tia Setiadi menggunakan teori selain sastra untuk mendekati karya sastra, misalnya teori kritis. Itu bisa membuka banyak kemungkinan dari segi pemaknaan, saya kira.

Bagaimanapun inilah esai, di mana subjektivitas itu muncul secara nyata. Perasaan, pengalaman, dan imajinasi manusia menjadi landasannya. Esai tidak membutuhkan landasan teoretis. Bahkan, seharusnya esai bisa menciptakan pikiran baru melalui pengalaman dan penghayatan manusia terhadap hidup.[4] 

Referensi
Anggradinata, Langgeng Prima. (2014). “Kuasa dalam Sastra pada Masa Orde Baru”. J Lingua Idea Vol. 5 No. 1. Hlm. 55-67.
Foucault, Michel. (2008). La Volonte de Savior: Histoire de la Sexualité. Jakarta: YOI.
_______,______. 1961. Madness and Civilization. London: Tavistock.
Haryatmoko. (2013). “Kekuasaan Melahirkan Anti-Kekuasaan” disampaikan dalam kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan FIB UI pada tanggal 24 Oktober 2013: tidak diterbitkan.
Sarjono, Agus R (Ed). (2014). Kumpulan Esai Peserta Mastera 2014. Jakarta: Badan Bahasa.
Setiadi, Tia. (2015). Petualangan yang Mustahil: Sepilihan Esai Sastra. Yogyakarta: Interlude.

[1] Dalam Mad and Civilization (1967) Foucault memperlihatkan perkembangan kegilaan dari masa Renaisans. Pada masa itu, orang gila bebas berkeliaran, namun pada gilirannya mereka pun diatasi dengan cara memasukan mereka ke dalam kapal laut dan dibiarkan terombang-ambing. Kemudian pada perkembangannya, kapal yang mengangkut orang gila tersebut digantikan oleh rumah koreksi. Menurut Foucault (1967: 48), pada abad ke-17 kepekaan sosial mulai terbentuk. Harus ada tindakan untuk mengatasi persoalan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kegilaan. Untuk mengatasi hal itu, dibangunlah “rumah koreksi” yang berisi pengangguran, orang malas, orang sakit, geladangan, orang gila, dll. Pada tahap ini, masalah sarana menjadi berubah; kapal ialah tempat pemberangkatan, sementara rumah koreksi menjadi tempat pengurungan.

[2] Lihat artikel saya yang berjudul “Kuasa dalam Sastra pada Masa Orde Baru” (2014). Dalam artikel tersebut saya memparkan bagaimana sastra melakukan justifikasi terhadap suatu aliran, yakni realisme sosialis. Saya melihat adanya disiplinisasi estetik; pengarang mendapat kekerasan simbolik oleh rezim orde baru dan sastra itu sendiri.

[3] Lihat artikel Agus R. Sarjono yang berjudul “Sebuah Bukan Esai tentang Esai” yang disampaikan di Lokakarya Penulisan Esai yang diselenggarakan Mastera dan Kemendikbud pada tahun 2014.

[4] Jika kita membaca buku Orientalisme karya Edward Said, kita akan melihat sebuah esai panjang. Subjek dan subjektivitasnya tetap hadir di sana. Kita akan mendapatkan kata “saya” di halaman-halamannya. Mungkin masih banyak lagi buku-buku serupa itu.

You don't have permission to register