
Darurat Kaderisasi Anti Korupsi!
Taman Makam Pahlawan tidak jauh dari sini, dari tempat kami berkumpul malam itu. Belum hilang ingatan kita akan tragedi yang menimpa ‘pahlawan bangsa melawan korupsi’, Novel Baswedan. Tragedi yang bukan pertama kalinya terjadi di negeri “taat hukum” ini. Ada atau tidak ada tragedi kemanusiaan, kita harus tetap menggerus tindak korupsi, tanpa ampun.
Memori pada pahlawan dan tragedinya itu membawa kami untuk berkumpul dan berbincang santai. Bahwa lagi-lagi, dinasti koruptor wajib dibumihanguskan. “Ngobrol Santai Anti Korupsi bareng Slank, ICW, dan KPK” malam itu (12/4/2017) makin hangat dan santai karena dipandu oleh seorang komedian yang sudah kita kenal lama, Ronal Surapraja. Ia tenar saat membintangi acara komedi Extravaganza.
Sebagaimana yang disampaikan Bunda Iffet dalam sambutan hangatnya sebelum acara dimulai, anak muda harus jadi orang pintar. Harus rajin belajar. Belajar banyak. Jangan sampai apa yang didiskusikan malam ini, itu masuk telinga kanan keluar telinga kiri.
“Noh! Dengerin lu! Jangan nyengar-nyengir doang lu sambil makan lemper! Kenyang perut doang lu! Slanker harus pinter, bro,” salah satu Slankers yang juga ikut hadir pada ngobrol santai anti korupsi itu merespon pesan Bunda Iffet itu dengan mengarahkan celetukan kepada temannya.
Lain Bunda Iffet dengan keibuannya, nasihat mengayominya. Ahli hukum pun menyampaikan, generasi koruptor itu luar biasa masif, artinya kita juga harus bisa progresif mencetak generasi anti korupsi yang lebih massif. Jangan kalah dengan keburukan!
Tema Korupsi pada Lagu-Lagu Slank sejak 1989
Bagi sebagian penikmat musik, yang memerhatikan, terlebih memang seorang Slanker, kita tahu bahwa lagu Slank dari tahun 1989 selalu beraroma persoalan korupsi. Sampai sekarang pun masih ada tema itu. Mengapa lagu tema korupsi masih diciptakan, wahai Slank? “Ya, karena sampai sekarang kondisinya tidak berubah, bahkan bertambah,” balas Bimbim dengan gaya santainya sambil mengelus-elus cajonnya.
Adakah cara ampuh memberantas korupsi?
Pada obrolan yang memang sangat santai malam itu, hadirin yang datang cukup memenuhi beranda Warung Potlot. Kawan penggiat sosial, aktivis, awak media, dan yang pasti tak ketinggalan adalah pasukan setia Slankers. Sesuatu yang mengejutkan hadir di tengah acara. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dhakiri muncul pada acara yang bermisi “pembentukan budaya” tersebut. Hanif sangat bersemangat ketika diajak merapat ke panggung untuk bernyanyi bersama Slank.
…ku tak bisa… jauh… jauh darimu… Hanif Dhakiri pun hanyut dalam hingar lagu cinta penuh getir, ia terlihat bahagia kala berduet bersama Kaka Slank malam itu.
Jadi, apakah ada solusi untuk memberantas korupsi? Atau, hukuman apa sih yang pantas untuk mengganjar perilaku korup?
Ahli hukum yang berbicara pada ngobrol santai ini menyampaikan solusi yang –mungkin-akan segera dieksekusi di negara kita ini. Hukumannya bagi koruptor itu; miskinkan koruptor.
“Gue punya solusi lain juga! Sanksi sosial. Kasih sanksi, para koruptor-koruptor itu bersihkan toilet di Monas selama minimal 5 tahun dan ditulis di depan dadanya Saya Koruptor! Hah, mati deh lu sono!” lagi-lagi Bimbim memberikan tanggapan sambil berkelakar. Kelakarnya bukan sembarangan, menurutnya kelakarnya adalah saking pusingnya ia dengan ulah orang serakah di negeri ini.
“Gimana kalau kita bikin kebun koruptor (mirip kebun binatang)…” balas Ronal yang malam itu menjadi MC di ngobrol-ngobrol santai tersebut.
Pernyataan Ronal tadi membuat semua yang hadir tertawa lepas. Seakan sekelak melupakan perkara korupsi yang akut.
Ketua KPK menyampaikan dengan penuh keyakinan, yang salah adalah karena sistemnya yang belum masif. Harus ada tekanan yang masif agar setiap pelanggaran bisa tertangkap. Di samping itu, dukungan dari adanya sistem berbasis IT juga dibutuhkan. Strategi ini dilakukan sembari adanya perbaikan Undang-Undang. Misalnya, Undang-Undang yang mengatur pembatasan transaksi tunai. Sebab, bila ada yang mengambil uang/tarik tunai dalam jumlah besar, contohnya 100 juta, itu bisa dideteksi ada indikasi suap. Maka, Undang-Undang yang mengatur itu harus segera diperkenalkan. Kasus yang belum direalisasikan adalah single digitality number, misalnya bila dia tidak bayar pajak, itu secara otomatis akan dipotong uangnya oleh pemerintah. Dengan ini, tidak ada orang yang tidak membayar pajak.
Apa korupsi hanya terjadi di dunia politik?
Tidak, korupsi bahkan bisa terjadi di lingkungan dan di keluarga kita sendiri. Contoh kejadian korupsi di skala kecil adalah korupsi di private sector. Di keseharian kita harus membiasakan untuk tidak berperilaku korup. Contohnya, di Singapura ada petugas masakan yang diberi fee oleh supplyer. Petugas masak itu pun langsung ditangkap. Hal itu seperti ‘biasa saja’ dilakukan jika di Indonesia. Sebab kita masih sering melihat secara langsung aksi pungli, suap, dan perilaku curang lainnya. Padahal di negara lain itu tidak boleh. Maka, kebijakan yang tegas untuk menegakkan UU Tindak Pidana Korupsi di private sector menjadi sangat darurat.
Pada sesi selanjutnya, peneliti hukum yang hadir sebagai salah satu pembicara itu mengeluarkan tren vonis hukuman terhadap koruptor. Ternyata, seorang maling ayam dan maling uang rakyat senilai 5 milyar itu hukumannya tiada berbeda. Hukuman tiap pelaku korupsi rata-rata divonis hukuman 2 tahun 11 bulan. Tahun 2015 hukumannya semakin menurun yakni 2 tahun 3 bulan, tahun 2017 berkurang lagi menjadi 2 tahun 2 bulan. Kurang miris bagaimana lagi semua ini?
Kamu pasti ingat si PNS Perpajakan yang menjelma siluman korup, Gayus Tambunan. Ia telah mendapat 3 kali remisi. Bisa dibayangkan, bila dijumlahkan maka remisinya itu lebih dari setengah masa hukumannya. Artinya, Gayus hanya dipenjara selama 1 tahun. Wow sekali bukan!
Badan yang mengurus Tipikor itu ternyata bukan hanya KPK. KPK dalam kapasitasnya telah mendorong minimal 2/3 dari hukuman maksimal. Ke depan, KPK akan mendorong itu, bukan hanya kepada individunya, tetapi akan diberi sanksi juga kepada korporasinya. Indonesia belum bisa juga disebut gagal, karena bila kita lihat pendapatan per kapita kita dari 1967 sampai 2017 itu luar biasa pesat.
Masih adakah harapan bagi kita?
Kalau kami (Slank), punya harapan ini, kami ingin suatu saat nanti bikin lagu semacam Rayuan Pulau Kelapa, tentang kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Ah, betapa nikmat hidup ini. Nah, di Denmark, Norwegia, korupsi sudah tidak bisa lagi dilakukan. Sistemnya sudah sangat kuat di sana. Ayolah, Indonesia!
Apa sih yang jadi faktor korupsi?
Korupsi terjadi karena tiga hal: by need, by chance, by greed. Pertama, karena kebutuhan itu artinya ada desakan lain atau kebutuhan lain yang bersifat personal, akhirnya dia melakukan korupsi. Kedua, karena adanya kesempatan. Kesempatan itu ada di hadapannya, maka jadilah ia akhirnya korupsi. Ketiga, karena tamak/serakah. Ini faktor yang sangat parah dan berbahaya. Bisa juga ini yang mengawali adanya istilah “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Betul-betul sangat darurat untuk diberantas.
Secara lebih luas, korupsi diartikan sebagai tindakan curang. Misalnya, mengambil barang yang bukan miliknya, saat mengantre disalip orang lain, guru yang mengancam murid dengan dalih tidak akan diberi nilai bagus bila si murid tidak menuruti perintahnya, dan masih banyak lagi. Itu juga tindakan korupsi.
Bimbim Slank kembali berkicau, “koruptor ini seperti orang yang sudah tidak punya ide untuk mencari pundi-pundi uang. Padahal kan banyak cara yang benar dan halal buat dapat uang. Jangan korupsi lah!”
Apakah KPK akan bertahan, dan dari mana kekuatan KPK itu hadir?
Sejatinya, supporter terbesar KPK adalah seluruh rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan di bumi tanah air ini. Jika menanggapi tiga faktor korupsi tadi, bisa ditarik singkatnya begini. Faktor pertama itu, karena kebutuhan, artinya pemerintah harus memperbaiki kesejahteraan aparat. Sebab, realitanya di berita mungkin kita pernah menyaksikan masih ada seorang Polantas yang menjual barang bekas. Artinya dia belum sejahtera secara materi. Maka dari itu, pemerintah harus bertanggung jawab dan bertindak untuk mengatasi yang demikian.
Adapun saran lainnya adalah agar pemerintah merampingkan organisasi di tubuhnya. Birokrasi yang harus ditempuh di Indonesia itu ada berapa? Sangat banyak! Kembali kita harus membandingkan diri dengan orang lain untuk perbaikan diri. Misalnya di Korea, hanya ada satu lembaga yang mengurus/menjadi payung banyak organisasi sejenis. Indonesia ukuran organisasinya tidak ramping. Negara harus ‘diet’. Faktor kedua, karena kesempatan, maka di sini harus ada perbaikan sistem tadi. Kini, KPK sudah memproduksi sebuah aplikasi android bernama “Jaga” di playstore. Rakyat bisa mengunduhnya secara cuma-cuma. Di sana, kita bisa “jaga perizinan, jaga sekolah, jaga rumah sakit, jaga puskesmas.”
Nah, jadi sedikit yang bisa disampaikan di akhir juga. Sebenarnya, yang perlu diperbaiki itu UU Tipikor, bukan UU KPK. Jadi, kita harus tolak revisi UU KPK.
Ada tiga hal lain juga yang bisa dilakukan untuk menjaga independensi dan menghapus intimidasi pada KPK: pertama, mitigasi personil. Kedua, persidangan tertutup. Ketiga, data di KPK agar tidak bocor. KPK harus dijaga sangat ketat, bila tidak, maka mungkin saja akan kejadian lagi seperti yang dialami Novel Baswedan.
Saran peneliti anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch, “Anak muda itu kuat dan ingatlah penggulingan rezim 1998 itu dilakukan oleh anak muda.”
Pesan yang juga tak lupa disampaikan coordinator acara Ngobrol Santai Anti Korupsi malam itu, Nisa Rizkiyah adalah generasi anti korupsi harus terus diciptakan. Itulah yang membuat ICW perlu membuat program Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) setiap tahunnya untuk anak muda.
Quote Slank: KORUPSI ITU NGGA COOL![]